Breaking News
Beranda » Infrastruktur » Dua Kali Disegel Satpol PP, PT Eka Karya Graha Flora Abaikan Aturan Perizinan di Cianjur

Dua Kali Disegel Satpol PP, PT Eka Karya Graha Flora Abaikan Aturan Perizinan di Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025

RUANGPOJOK.COM – Satpol PP Kabupaten Cianjur dan DPMPTSP kembali menyegel PT Eka Karya Graha Flora di Desa Kanoman, Cibeber, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Penyegelan tersebut karena perusahaan Produsen anggrek dan anthurium yang terbesar saat ini di Indonesia tersebut, belum melengkapi dokumen perizinan.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelanggaran peraturan daerah, meskipun sebelumnya perusahaan telah mendapat teguran dan peringatan.

“Ini adalah bagian dari penegakan aturan Pemda untuk menciptakan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perizinan,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan, perusahaan sempat beroperasi di bawah manajemen lama.

Namun, setelah pergantian manajemen dan perubahan regulasi, perusahaan belum memenuhi dokumen penting seperti PKKPR, izin lingkungan, PBG, dan perizinan usaha lainnya.

Saat penyegelan berlangsung, pihak perusahaan mengakui kelalaian mereka dan berjanji segera menyelesaikan proses perizinan.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan Satpol PP Cianjur di Bomero City, Ketika Kewenangan Menjelma Membabi Buta

    Kekerasan Satpol PP Cianjur di Bomero City, Ketika Kewenangan Menjelma Membabi Buta

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Peristiwa penertiban di kawasan Bomero Citywalk pada Selasa, 11 November 2025, kini menjadi simbol baru bagaimana aparat bisa berubah dari pelindung masyarakat menjadi “alat pemukul” rakyatnya sendiri. Operasi yang digelar Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, dan Dishub itu seharusnya menjadi praktik terbaik penegakan Perda. Tetapi yang tertinggal justru luka, emosi, dan rekaman […]

  • Tingkatkan Keamanan, Polres Cianjur Bentuk Empat Tim Gabungan

    Tingkatkan Keamanan, Polres Cianjur Bentuk Empat Tim Gabungan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Polres Cianjur melaksanakan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi kejahatan selama libur panjang. Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, di halaman Mapolres Cianjur, Sabtu 25 Januari 2025. Sebanyak 210 personel terdiri dari anggota TNI, Dishub, dan Satpol PP diterjunkan, dan dibagi menjadi empat tim dengan […]

  • Polres Cianjur Amankan 40 Preman Jalanan dan Anak Punk Jelang Ramadan

    Polres Cianjur Amankan 40 Preman Jalanan dan Anak Punk Jelang Ramadan

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satreskrim Polres Cianjur menggelar operasi keamanan dan ketertiban untuk menangani preman jalanan, pak ogah, dan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat. Operasi ini berhasil mengamankan 40 orang yang kemudian didata, dibina, dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid sebelum dipulangkan. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa […]

  • Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga

    Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polsek Cugenang menangkap UJ (40), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan M (56) di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Korban meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah mengalami penganiayaan dua hari sebelumnya. Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan anggotanya mengamankan UJ pada Senin, 2 Maret 2026, […]

  • Kejari Cianjur Gelar Penerangan Hukum bagi Pengusaha ISP, Penyedia Internet Ilegal Terancam Pidana

    Kejari Cianjur Gelar Penerangan Hukum bagi Pengusaha ISP, Penyedia Internet Ilegal Terancam Pidana

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengingatkan pengusaha Internet Service Provider (ISP) agar mengantongi izin resmi sebelum beroperasi.   Penyelenggara layanan internet tanpa izin terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan Pelayanan dan Penerangan Hukum tentang penyelenggaraan ISP di Aula Kejari Cianjur, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Spanduk “Sanusi: Santun tapi Korupsi?” Picu Ketegangan di Rapat Paripurna DPRD Cianjur

    Spanduk “Sanusi: Santun tapi Korupsi?” Picu Ketegangan di Rapat Paripurna DPRD Cianjur

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Senin, 20 April 2026 malam, mendadak memanas setelah massa GMNI Cianjur membentangkan spanduk bertuliskan “Sanusi: Santuy tapi Korupsi?” saat pembahasan dua raperda strategis berlangsung. Rapat tersebut membahas Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang PDAM Tirtamukti serta Raperda penyertaan modal daerah kepada Perumdam Air Minum […]

expand_less