Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Sosialisasi Perda DPRD Jabar, Warga Cibulakan Curhat Infrastruktur

Sosialisasi Perda DPRD Jabar, Warga Cibulakan Curhat Infrastruktur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, H. Onnie Soerono Sandi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 23 Tahun 2021 di Aula Yayasan Al Muhajirin, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Cianjur, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh 100 peserta dari daerah pemilihan (Dapil) II itu, Kang Onnie sapaan akrabnya, memaparkan regulasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu.

Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

“Perda ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar hukum. Banyak orang yang kurang memahami hukum menjadi korban eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, pemerintah, melalui saya sebagai anggota DPRD Provinsi, hadir untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ujar Kang Onnie.

Sesi tanya jawab dalam acara tersebut diwarnai dengan keluhan warga terkait kondisi infrastruktur di wilayah mereka.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
220
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,799
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,894
Pengunjung unik