Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Disdikpora Cianjur Tunggu Kajian Pusat
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Kemendikdasmen masih mengkaji wacana tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan mulai tahun ajaran 2027.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karena itu, Rifki menilai guru dan sekolah membutuhkan kriteria penilaian yang jelas, dukungan memadai, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, Disdikpora Cianjur masih menunggu hasil kajian menyeluruh dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelum menyiapkan langkah penerapan lebih lanjut.
Wacana menghapus kenaikan kelas otomatis mencuat dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut Dewan Pendidikan telah menyampaikan rekomendasi agar pemerintah kembali menerapkan kebijakan tidak naik kelas sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan.
“Dan kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” ujar Mu’ti dalam tayangan kanal YouTube Undiksha yang diakses Minggu (11/10/2026).
Meski demikian, wacana tersebut belum menjadi kebijakan final. Pemerintah masih perlu menyelesaikan kajian sebelum menentukan penerapannya mulai tahun ajaran 2027.(rz)
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar