Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Disdikpora Cianjur Tunggu Kajian Pusat
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 40 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Kemendikdasmen masih mengkaji wacana tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan mulai tahun ajaran 2027.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Disdikpora Kabupaten Cianjur siap mengikuti kebijakan tidak naik kelas jika pemerintah pusat menetapkannya. Namun, Kemendikdasmen masih mengkaji wacana tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan mulai tahun ajaran 2027.
Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Rifki Mohammad Ramdan, mengatakan pihaknya mengapresiasi wacana tersebut. Ia menegaskan, penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan sekolah, konsistensi penilaian, serta kebutuhan belajar setiap murid.
“Penilaian kenaikan kelas perlu mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi siswa selama pembelajaran. Sekolah juga perlu memperhatikan capaian belajar serta tingkat kehadiran murid,” jelas Rifki, Senin 12 Oktober 2026.
Menurutnya, setiap satuan pendidikan memiliki data kemampuan dasar murid. Sekolah dapat menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi dan memantau perkembangan belajar siswa.
“Data tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memantau perkembangan belajar siswa,” ungkapnya.
Rifki menambahkan, sekolah perlu memberikan pendampingan kepada murid yang mengalami kesulitan belajar. Guru juga harus memperhatikan dampak psikologis sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan kelas.
“Peningkatan mutu pendidikan harus berjalan beriringan dengan upaya memberikan kesempatan kepada setiap murid untuk berkembang,” ucapnya.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar