Breaking News
Beranda » Desa Kita » Sembilan Bulan Beroperasi Tanpa Dokumen SPPL, SPPG Mekargalih Akui IPAL Bermasalah

Sembilan Bulan Beroperasi Tanpa Dokumen SPPL, SPPG Mekargalih Akui IPAL Bermasalah

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menurut Hesti, pengelola membersihkan IPAL dua kali dalam sepekan. Bagian pipa tersebut seharusnya dilengkapi filter.

Pengelola kini menyiapkan perbaikan sekaligus memindahkan IPAL ke lahan baru. Negosiasi dengan pemilik lahan disebut telah selesai.

“Rencananya Sabtu ini kami mulai ke lokasi. Kami juga konsultasi dengan DLH dan konsultan untuk membuat penampungan sesuai kriteria,” ujarnya.

Selain persoalan teknis, dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) juga masih dalam proses.

Hesti mengatakan pihaknya menggunakan konsultan untuk menyelesaikan dokumen tersebut. Sementara Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) disebut telah selesai.

Untuk memastikan kualitas air hasil pengolahan, Hesti mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan dan evaluasi dari pihak terkait.

“Untuk memastikan sesuai atau tidak, kami masih menunggu pengecekan dan evaluasi,” katanya.

DLH bersama konsultan dijadwalkan kembali melakukan survei terhadap sistem pengolahan limbah SPPG Mekargalih 4.

Hesti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, termasuk memperbaiki sistem IPAL dan memindahkannya ke lokasi baru.

“Saya sebenarnya bersyukur ada perhatian dari Satgas. Jadi masalah IPAL ini bisa dipercepat untuk diperbaiki dan dipindahkan,” ujarnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less