Kang Onnie Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Sukanagara
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di desa Sukanagara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jabar Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan kepada 150 warga di Aula Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat, 19 September 2025.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman atas payung hukum baru yang menjamin keselamatan dan hak-hak perempuan.
Perda tersebut dirancang memberikan perlindungan hukum kuat bagi perempuan, dengan fokus pada pencegahan kekerasan berbasis gender, perluasan akses layanan publik, serta membuka peluang pemberdayaan ekonomi.

Onnie menegaskan, regulasi ini menjawab kebutuhan mendesak di masyarakat, terutama untuk memastikan perempuan memperoleh hak-haknya.
“Perempuan harus mendapat ruang aman, layanan yang adil, dan kesempatan yang sama dalam pembangunan,” katanya.
Ia menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dilaporkan karena korban takut atau merasa tidak berdaya.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar