Racik Alkohol 70% Jadi Minuman, Bocah Punk Meninggal Terkapar Di Sindangbarang
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 13 Feb 2025

Selanjutnya, kelima temannya kembali mencoba membangunkan A, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Saat dibangunkan kedua kalinya pada malam hari, ternyata korban yang masih berusia 12 tahun ini sudah meninggal. Kelima temannya pun langsung melapor dan petugas pun membawa korban A ke puskesmas,” lanjutnya.
Kapolsek Sindangbarang menjelaskan bahwa kelima teman korban, yaitu AF (20), RI (20), MF (19), EG (26), dan AR (29) telah dimintai keterangan dan kondisi kesehatan mereka juga diperiksa.
“Kami sudah mintai keterangan dan kami dorong untuk dicek kesehatannya agar tidak ada korban jiwa lainnya. Kami tegaskan jika mereka bukan warga Sindangbarang, tetapi anak jalanan atau anak punk yang singgah di sini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, mengatakan bahwa korban tewas akibat oplosan tersebut telah dibawa ke RSUD Sayang. Sedangkan kelima korban lainnya sedang dalam pemeriksaan kondisi kesehatan.
“Untuk A (12) sudah dalam keadaan meninggal saat dibawa ke puskesmas. Dan, langsung dibawa lagi ke rumah sakit. Sedangkan yang lima orang sedang kami cek, kalau memang diperlukan penanganan medis akan kami rawat di puskesmas,” pungkas Nanang.
Sebelumnya, kasus ‘minuman setan’ juga merenggut nyawa warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur. Dalam kejadian tersebut, para korban mencampur alkohol 96 persen dengan minuman berenergi, mengakibatkan sembilan orang tewas dan tiga lainnya harus dirawat dari total 12 orang yang mengonsumsi miras oplosan tersebut. (ARM)
- Penulis: Admin


