PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi Mulai 2027, Guru di Cianjur Sambut Gembira
- account_circle Zayu
- calendar_month Jumat, 6 Nov 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keputusan tersebut menjadi kabar gembira bagi tenaga PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berlaku lintas profesi, tidak hanya bagi guru dan tenaga pendidik.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Aspirasi tersebut mencakup tenaga ASN maupun non-ASN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana dari berbagai profesi.
Selain itu, DPR juga menerima aspirasi mengenai kesempatan bagi tenaga honorer dan pegawai terkait untuk mengikuti seleksi PNS.
“Alhamdulillah, pembahasan tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan disampaikan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara,” kata Dasco.
Dasco menegaskan, DPR RI akan terus menampung aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan kepegawaian.
Di Kabupaten Cianjur, keputusan pemerintah pusat tersebut disambut gembira para guru PPPK paruh waktu. Mereka berharap peningkatan status kepegawaian juga diikuti kepastian kesejahteraan.
Koordinator PPPK Paruh Waktu Guru Cianjur, Edwin, mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah yang memberikan harapan baru bagi para tenaga pendidik.
“Sangat bersyukur, Kang. Akhirnya pemerintah mengesahkan status kami dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Edwin.
Meski demikian, Edwin berharap pemerintah juga merealisasikan rencana pengalihan pembiayaan gaji PPPK daerah dari APBD ke APBN mulai 2027.
Menurutnya, kepastian sumber pembiayaan gaji menjadi hal penting setelah pemerintah memutuskan meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan pengalihan pembiayaan gaji PPPK paruh waktu daerah ke pemerintah pusat mulai Januari 2027.
Kebijakan tersebut juga menjadi harapan bagi para pegawai di daerah yang selama ini mengandalkan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Dalam pembahasan APBN 2027, DPR turut menyampaikan alokasi anggaran sekitar Rp23 triliun untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
“Kabar lainnya, penggajian yang bersumber dari APBN bisa terealisasi juga,” ucap Edwin.
Ia berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi teknis mengenai mekanisme pengalihan pembiayaan tersebut. Dengan begitu, para PPPK di daerah, termasuk Kabupaten Cianjur, memperoleh kepastian status dan penghasilan mulai 2027.
Bagi para guru PPPK paruh waktu, keputusan ini menjadi harapan baru setelah menjalani pengabdian dengan status kepegawaian yang selama ini belum memberikan kepastian seperti yang diharapkan.(red)
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar