Polisi dan Satpol PP Segel Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Palabuhanratu
- account_circle Zayu
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dalam operasi gabungan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas juga mengamankan 60 botol minuman beralkohol
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan upaya aparat menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum,” kata Benny.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan perundang-undangan serta ketentuan perizinan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Sukabumi bersama pemerintah daerah menyatakan akan melanjutkan kegiatan pengawasan dan penertiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.(lh)
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar