PIP Tahap 2 Cair, Disdikpora Cianjur Minta Orang Tua Ambil Langsung ke Bank
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 28 Jul 2025

Foto Redaksi : Kantor Disdikpora Cianjur.
Aripin melarang sekolah memungut biaya atau menerima imbalan terkait pencairan PIP.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas agar tidak terjadi pungutan. Jika anak diperlukan oleh pihak bank untuk pencairan, diperbolehkan hadir. Namun jika tidak, cukup orang tuanya,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana PIP untuk kebutuhan pendidikan.
“Dana PIP diberikan oleh pemerintah untuk membantu kegiatan belajar siswa. Gunakan untuk kebutuhan pendidikan, bukan keperluan lain,” tegasnya.
Aripin juga menegaskan peran sekolah hanya sebatas membantu administrasi.
“Sekolah tidak boleh terlibat dalam penggunaan uangnya. Bila masyarakat membutuhkan bantuan administratif, silakan dibantu. Tapi jangan sampai ada oknum guru, operator, atau kepala sekolah yang mencampuri dana tersebut,” pungkasnya.
Orang tua dapat memeriksa status penerima PIP melalui situs resmi dengan memasukkan NISN dan NIK.
- Penulis: Admin


