Foto : Dprd Cianjur melakukan Rapat LKPJ
Cianjur – DPRD Kabupaten Cianjur Membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Cianjur, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CSM) beberapa waktu lalu, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan Abdullah Bin Nuh, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam kegiatan Pansus tersebut hadir Direksi beserta Jajaran CSM, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah.
Dalam Pansus tersebut, CSM dicehcar berbagai pertanyaan dari Jajaran DPRD Cianjur terkait kinerja sampai kasus korupsi yang menjerat CSM itu sendiri beberapa waktu lalu.
Tokoh Pemerhati Cianjur Abdul Qadir Majid mengatakan ada beberapa Faktor yang menjadi kegagalan CSM, Faktor Pengawasan, dan dugaan Pembiaran terkait korupsi daripada Jajaran itu sendiri.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan CSM ini dikatakan gagal, diantaranya Pertama bahwa lemahnya pengawasan dan audit dari pihak pengawas, Kedua dugaan adanya pembiaran dari jajaran direksi dan komisaris harusnya dirut dan lainnya serta pengawas harus sering melakukan rapat evaluasi. karna CSM ini menggunakan uang Negara,” saat ditemui media, Rabu, 20 Maret 24.
Cecep mengatakan dengan adanya kasus yang menjerat beberapa orang CSM, bahwa CSM ini dikatakan Gagal, Merugi Besar.
“CSM ini bisa dikatakan tahun kemarin gagal, makanya kita harus belajar dari kegagalan tersebut, akibatnya pengelolaan keuangan merugi,” ujarnya.