Breaking News
Beranda » Hukum » Peredaran Sabu Terendus Di Kecamatan Surade dan Ciemas, Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku

Peredaran Sabu Terendus Di Kecamatan Surade dan Ciemas, Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku

  • account_circle Linda
  • calendar_month 2 jam yang lalu

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan pengungkapan kasus itu membuktikan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia menyebut keberhasilan tersebut lahir dari kerja keras penyidik dan dukungan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini berhasil diungkap. Sinergi ini sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis 6 Agustus 2026.

Agus menegaskan Polres Sukabumi akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan penyidik menyita total 28 paket kecil diduga sabu, satu timbangan digital, bong, pipet kaca, dan beberapa telepon genggam.

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Identitas pelapor kami lindungi,” katanya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less