Breaking News
Beranda » Home » Pemkab Sukabumi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Pemkab Sukabumi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

  • account_circle Linda
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Di sektor belanja, Pemerintah Kabupaten Sukabumi merealisasikan anggaran sebesar 95,97 persen dari total rencana belanja tahun 2025.

Dari capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi mencatat surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar.

Selain surplus, pemerintah daerah juga membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD dapat memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah.

Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less