Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026

Gambar Redaksi : Papan Reklame Miras terpampang di samping the Balqis.
RUANGPOJOK.COM – Papan reklame minuman keras di Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, memicu polemik publik soal legalitas dan dugaan pajak daerah.

Bapenda Cianjur memastikan tidak ada pajak iklan miras dipungut karena bertentangan dengan peraturan daerah.
Kabid Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan tidak pernah menerima pajak reklame miras dari papan reklame miras di lokasi The Balqis.
“Cianjur memiliki peraturan daerah yang tegas melarang peredaran hingga aktivitas minuman keras. Karena itu, tidak mungkin ada pemungutan pajak iklan miras di wilayah Cianjur,” ujarnya, Kamis, 8 Januari 2026.
- Penulis: Ikbal

























