Breaking News
Beranda » Nasional » Kekerasan Satpol PP Cianjur di Bomero City, Ketika Kewenangan Menjelma Membabi Buta

Kekerasan Satpol PP Cianjur di Bomero City, Ketika Kewenangan Menjelma Membabi Buta

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025

RUANGPOJOK.COM – Peristiwa penertiban di kawasan Bomero Citywalk pada Selasa, 11 November 2025, kini menjadi simbol baru bagaimana aparat bisa berubah dari pelindung masyarakat menjadi “alat pemukul” rakyatnya sendiri.

Operasi yang digelar Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, dan Dishub itu seharusnya menjadi praktik terbaik penegakan Perda.

Tetapi yang tertinggal justru luka, emosi, dan rekaman kekerasan terhadap pedagang kecil serta mahasiswa yang mencoba membuka ruang negosiasi.

Padahal, perangkat taktis seperti tameng, helm, dan rompi pelindung bukan sekadar atribut gaya paramiliter.

Itu adalah perlengkapan wajib sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 diperuntukkan untuk keselamatan petugas, bukan untuk menjadi simbol intimidasi terhadap warga yang mencari nafkah.

Di Bomero, kita menyaksikan bagaimana perlengkapan itu beralih fungsi menjadi legitimasi tindakan represif.

Pemerintah dapat beralasan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga estetika dan keteraturan Bojong Meron Citywalk.

Namun estetika macam apa yang ingin dibangun ketika aparat justru mempertontonkan kekerasan di ruang publik? Hukum tanpa etika adalah kekerasan. Penertiban tanpa nurani adalah penindasan.

Lebih jauh, tindakan represif tersebut dengan gamblang melanggar regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP.

Pada Bab III Pasal 12 huruf (a) ditegaskan bahwa Satpol PP wajib menjaga, memelihara, dan meningkatkan rasa tentram bagi masyarakat.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guncangan Protes Warga, Kades Ramasari Haurwangi Berujung Mundur

    Guncangan Protes Warga, Kades Ramasari Haurwangi Berujung Mundur

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepala Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, resmi mengundurkan diri setelah aksi demonstrasi besar warga dihalaman kantor Desa, pada Senin, 5 Januari 2026. Pengunduran diri dilakukan menyusul desakan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan dan absennya kepala desa selama empat bulan. Iyus Darusalam menyampaikan surat pengunduran diri tertulis tertanggal 7 Januari 2026 kepada […]

  • Kementerian HAM Gelar Kelas Jurnalis HAM, Pigai: Pers Tidak Boleh Mati karena Pemerintah

    Kementerian HAM Gelar Kelas Jurnalis HAM, Pigai: Pers Tidak Boleh Mati karena Pemerintah

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar kegiatan “Kelas Jurnalis HAM” di Green Forest, Lembang, Jawa Barat, pada 20-22 Mei 2026. Di tengah derasnya arus informasi digital dan tantangan kebebasan pers, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan peran jurnalis dalam isu hak asasi manusia. Kegiatan tersebut diikuti insan pers dari berbagai daerah sebagai […]

  • Polres Cianjur Amankan 40 Preman Jalanan dan Anak Punk Jelang Ramadan

    Polres Cianjur Amankan 40 Preman Jalanan dan Anak Punk Jelang Ramadan

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satreskrim Polres Cianjur menggelar operasi keamanan dan ketertiban untuk menangani preman jalanan, pak ogah, dan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat. Operasi ini berhasil mengamankan 40 orang yang kemudian didata, dibina, dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid sebelum dipulangkan. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa […]

  • Disdikpora Cianjur Segera Tindaklanjuti Kerusakan SDN Majumulya

    Disdikpora Cianjur Segera Tindaklanjuti Kerusakan SDN Majumulya

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menerima laporan mengenai kerusakan ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Majumulya, Kampung Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikpora Cianjur, Baehaqi, mengonfirmasi laporan tersebut yang diterima melalui Koordinator Pendidikan Kecamatan Sindangbarang. “Kami telah menerima laporan tentang kerusakan bangunan di SDN […]

  • Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Bank BJB Garut Bahas Optimalisasi Keuangan Daerah

    Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Bank BJB Garut Bahas Optimalisasi Keuangan Daerah

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Komisi III DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Bank BJB Cabang Garut pada Selasa, 22 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026. Anggota Komisi III DPRD Jabar, Onnie S Sandi, menjelaskan kunjungan ini bertujuan menggali peran Bank BJB dalam pembangunan ekonomi […]

  • Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kepala […]

expand_less