Oknum ASN Pasirkuda Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri
Cianjur.ruangpojok.com – Kasus pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan oknum ASN di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, berinisial DN, akan segera memasuki tahap persidangan. Berkas perkara DN kini tengah menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Hasil penyidikan tersangka DN menunjukkan pelanggaran aturan netralitas ASN dengan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon...
Read more