Breaking News
Beranda » Home » Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

“Jika anggota Polri bisa menjabat di institusi sipil, kalangan sipil juga layak mengisi jabatan tertentu di Polri,” ujarnya.

Pigai menekankan setiap jabatan harus diisi individu yang memiliki kompetensi terbaik sesuai kebutuhan organisasi.

Menurutnya, keterlibatan sipil dapat memperkuat sistem merit, meningkatkan efisiensi, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Selain itu, ia mendorong pemerintah dan DPR membahas revisi UU Polri secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pigai meminta akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok terkait ikut memberikan masukan selama proses pembahasan.

Ia berharap revisi UU Polri menghasilkan tata kelola kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, menghormati HAM, dan sejalan dengan prinsip demokrasi.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
1,043
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
478,920
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
83,635
Pengunjung unik