Lima Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Di Kebun Teh Cugenang Ditangkap Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 1 Feb 2025

CIANJUR.RuangPojok.com – Satreskrim Polres Cianjur menangkap MH (23), pelaku pembunuhan Siti Wahyuni (28), pada Jumat, 31 Januari 2025. Polisi meringkusnya setelah pengejaran intensif selama lima hari.
Sebelumnya, warga menemukan jasad Siti Wahyuni di perkebunan teh Desa Barukaso, Kecamatan Cugenang, pada Minggu pagi, 26 Januari 2025. Polisi menduga pelaku memperkosa korban sebelum membunuhnya dengan benda tumpul.
Menurut keluarga, Siti Wahyuni sempat pamit untuk bekerja di Jakarta setelah mendapat informasi lowongan pekerjaan dari media sosial
korban sempat mengirim pesan terakhir kepada keluarganya, bahwa dirinya telah sampai di perkotaan dan menunggu penjemputan dari pihak yang menawarkan pekerjaan kepada korban.
Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Sukaluyu sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku terpantau sedang berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Langsung oleh anggota diamankan dan sekarang dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa,” kata AKP Tono.
Selanjutnya, AKP Tono mengungkapkan, dari pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras tim forensik yang meneliti tujuh rekaman CCTV di berbagai lokasi, mulai dari Jalan Pangeran Hidayatullah hingga kawasan Perkebunan Teh Cugenang.
- Penulis: Admin


