
CIANJUR.Ruangpojok.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menggelar Salat Idul Fitri 1446 Hijriah berikut penyerahan remisi khusus kepada warga binaan pada Senin, 31 Maret 2025.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mengikuti kegiatan ini secara serentak melalui Zoom Meeting.
Salat Idul Fitri berlangsung di area Lapas sejak pukul 06.30 WIB dengan diikuti oleh 715 warga binaan dan jajaran pegawai Lapas.
Ustaz Endang Badru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur memimpin salat sebagai imam dan khatib, menyampaikan khutbah bertema “Keutamaan Salat Idul Fitri.”
Usai salat selesai, petugas Lapas menyerahkan remisi khusus kepada warga binaan. Berdasarkan data, sebanyak 392 narapidana menerima remisi, yang terdiri atas 241 narapidana umum, 149 narapidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta dua orang yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus II.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, secara simbolis memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pembinaan,” ujar Eris.
Selain itu, pada hari yang sama, Lapas Cianjur membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan. Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Maret hingga 2 April 2025.