Kolaborasi Bagong Mogok dan Polri, Kapolda Jabar Resmikan Rumah Layak Huni Anak Yatim Piatu di Cianjur
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026

Gambar Redaksi : Kapolda Jabar memberikan kunci sebagai simbolis kepada para anak yatim piatu keluarga alm Wahyu didampingi Founder Komunitas Bagong Mogok beserta Bupati Cianjur dan Kapolres Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan meresmikan rumah layak huni bagi anak yatim piatu di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat, 16 Januari 2026.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Polda Jawa Barat dengan Komunitas Sosial Bagong Mogok untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan hunian aman, sehat, dan layak.
Peresmian rumah tersebut dihadiri Founder Komunitas Sosial Bagong Mogok Asep Guntur Rahayu, Kapolres Cianjur Akhmad Alexander Yurikho Hadi, serta Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian dan Anggota DPRD Cianjur Fraksi PKB Gopar Hendra Gunawan.
Dalam sambutannya, Asep Guntur Rahayu menjelaskan filosofi komunitasnya yang terinspirasi dari karakter “bagong” yang tidak menyerah saat terpojok, dengan slogan “Satekah Polah Ngabela NU Susah”.
“Komunitas Bagong Mogok memiliki niat kuat untuk terus bergerak membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan manfaat nyata, khususnya bagi warga yang hidup dalam keterbatasan.
Sementara itu, Rudi Setiawan menjelaskan rumah tersebut dibangun untuk keluarga almarhum Wahyu yang meninggal dunia, disusul istrinya, sehingga meninggalkan tiga anak yatim piatu yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.
- Penulis: Ikbal


