Kepsek Di Cianjur Nonaktifkan Guru SD Diduga Cabuli Murid, P4AK Ingatkan Privasi Korban
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025

Foto Ilustrasi : Guru SD Negeri Cabuli anak didiknya di bawah umur.
RUANGPOJOK.COM – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial A, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah anak didik di bawah umur.
Beberapa siswa melaporan peristiwa tak senonoh oknum guru tersebut kepada pihak sekolah.
Merespons laporan tersebut, Kepala Sekolah berinisial B (52) gerak cepat mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan guru itu pekan lalu.
“Benar, guru tersebut mengajar olahraga dan sejak minggu lalu sudah kami nonaktifkan langsung setelah menggali informasi dari siswa yang bersangkutan,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut B, korban sempat enggan sekolah namun kini sudah kembali beraktivitas. Pihak sekolah belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena masih dalam tahap verifikasi.
“Beberapa siswa cerita kepada kami bahwa salah satu guru mencium pipi mereka. Alhamdulillah sekarang mereka sudah mau kembali sekolah dan tadi ikut upacara bendera,” katanya.
- Penulis: Admin


