Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » Kepesertaan JKN Warga Cianjur Dinonaktifkan, RSUD Sayang Minta Segera Cek Status

Kepesertaan JKN Warga Cianjur Dinonaktifkan, RSUD Sayang Minta Segera Cek Status

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menurut dia, warga yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif perlu segera mengurus aktivasi kembali.

Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, atau mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Yuli mengatakan kepesertaan yang aktif akan membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala administrasi.

Ia juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dari Pemkab Cianjur dan BPJS Kesehatan terkait peserta yang terkena dampak kebijakan.

“Sehingga proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less