Jaminan Kesehatan Nasional
Kepesertaan JKN Warga Cianjur Dinonaktifkan, RSUD Sayang Minta Segera Cek Status
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Sejumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dibiayai Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2026. Penonaktifan tersebut mengikuti kebijakan penghentian skema Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan Pemkab Cianjur. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7/X/2026. Peserta yang terdampak perlu mengaktifkan kembali kepesertaan JKN melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. […]













































