Kejagung Tetapkan PPK BGN Budi Utomo sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Motor Listrik
- account_circle Ikbal
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Cpl Budi Utomo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kondisi tersebut membuat aparat penegak hukum menggunakan mekanisme koneksitas untuk menangani perkara Budi.
Anang menjelaskan unsur pidana militer menangani perkara tersebut dengan melibatkan unsur sipil yang berkaitan.
โKarena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,โ ujar Anang.
Penyidik masih menelusuri rangkaian proses pengadaan motor listrik yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui potensi penyimpangan dalam tahapan pengadaan dan penggunaan anggaran.
Kasus Budi menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025โ2026.
Sebelumnya, Kejagung telah memproses enam tersangka lain dalam perkara yang sama.
Kejagung melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk memasuki tahap penuntutan.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Dugaan dalam pengadaan motor listrik tersebut selanjutnya akan diuji melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar