Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Foto redaksi : Mobil tahanan kejaksaan masuk ke halaman kantor Kejaksaan Negeri Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023.
Pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.
“Kita sudah amankan uang sekitar Rp1 miliar yang berasal dari PT KPA. Uang itu merupakan titipan dari seseorang berinisial Y yang saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Dr. Kamin kepada awak media, Selasa, 8 Juli 2025.
- Penulis: Admin

























