Breaking News
Beranda » Hukum » Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y

Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Kejari menyatakan, proyek PJU tersebut menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Kabupaten Cianjur.

Nilai proyek mencapai Rp40 miliar untuk pengadaan lampu jalan di wilayah utara dan selatan Cianjur.

“Yang jelas, baik penyedia maupun pengguna anggaran akan ditelusuri. Ada saksi berinisial DG yang juga sedang diperiksa hari ini,” lanjutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less