Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
- print Cetak

Foto redaksi : Mobil tahanan kejaksaan masuk ke halaman kantor Kejaksaan Negeri Cianjur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kejari menyatakan, proyek PJU tersebut menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Kabupaten Cianjur.
Nilai proyek mencapai Rp40 miliar untuk pengadaan lampu jalan di wilayah utara dan selatan Cianjur.
“Yang jelas, baik penyedia maupun pengguna anggaran akan ditelusuri. Ada saksi berinisial DG yang juga sedang diperiksa hari ini,” lanjutnya.
- Penulis: Admin













































