Kabar Baik atau Sekadar Janji? 90 Ribu Warga Cianjur Menanti Layanan Kesehatan
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Empat rumah sakit di Kabupaten Cianjur masuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi warga tanpa jaminan kesehatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rinciannya, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mencapai 228.104 jiwa. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ditanggung pemerintah daerah berjumlah 436.394 jiwa.
Peserta PBPU mandiri tercatat sebanyak 177.066 jiwa, sedangkan peserta BP mencapai 3.423 jiwa.
Selain itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) penyelenggara negara berjumlah 6.866 jiwa. Peserta PPU badan usaha tercatat sebanyak 36.726 jiwa.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini perlu menyiapkan KTP atau identitas lain yang menunjukkan status sebagai warga Jawa Barat.
Pemohon juga perlu mengisi surat pernyataan untuk mendapatkan pelayanan setara kelas III. Namun, masyarakat masih perlu menunggu ketentuan resmi mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan.
Pemkab Cianjur menyediakan layanan pengaduan melalui Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Masyarakat dapat menghubungi Hotline Pengaduan Dinas Kesehatan di nomor 0813-9931-952 untuk memperoleh informasi lebih lanjut.(rz)





Saat ini belum ada komentar