Breaking News
Beranda » Desa Kita » Jukir Aniaya Warga di Ciloto Berujung Damai, Polisi Tegaskan Tetap Ada Konsekuensi Hukum

Jukir Aniaya Warga di Ciloto Berujung Damai, Polisi Tegaskan Tetap Ada Konsekuensi Hukum

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Dalam kesepakatan itu, mereka menyatakan penyesalan, itikad baik, serta komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak penanggung jawab terduga pelaku menyatakan yang bersangkutan telah meninggalkan wilayah Desa Ciloto sejak 28 Desember 2025 dan berjanji tidak kembali.

Jika komitmen dilanggar, penanggung jawab menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, menegaskan proses perdamaian dilakukan atas dasar kesadaran kedua pihak tanpa tekanan.

“Perdamaian ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan makna hukum dari perbuatan yang terjadi. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Minggu, 28 Desember 2025.

Kesepakatan tersebut disaksikan unsur pemerintah desa dan aparat keamanan setempat sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan komitmen.

Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Cipanas dan Pacet tetap kondusif pasca peristiwa ini.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
489
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,645
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,711
Pengunjung unik