Breaking News
Beranda » Home » DPRD Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

DPRD Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

  • account_circle Linda
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 30 Juni 2026.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahap akhir pembahasan Raperda setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit laporan keuangan pemerintah daerah.

Hasilnya menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Asep Japar menegaskan, persetujuan itu tidak hanya memenuhi kewajiban administratif.

Kesepakatan tersebut juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Asep Japar.

Ia mengapresiasi seluruh proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Linda
  • Editor: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
193
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
461,832
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
71,536
Pengunjung unik