DPRD Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
- account_circle Linda
- calendar_month 9 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Bupati Sukabumi H Asep Japar menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Sukabumi.
Menurutnya, masukan, kritik, serta saran dari fraksi dan komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Langkah itu bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan mempercepat penyempurnaan hasil evaluasi agar Raperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Asep berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

