DPRD Sukabumi Setujui Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Perumda Tirta Jaya Jadi Perseroda
- account_circle Linda
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Ia menegaskan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas meski perusahaan bertransformasi menjadi Perseroda.
“Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong inovasi teknologi,” ujar Asep Japar.
Selain membahas perubahan badan hukum Perumda, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Asep Japar berharap regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang kuat untuk menciptakan daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia menilai keberhasilan pelaksanaan perda memerlukan sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

