DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-18, Bahas Perubahan APBD 2026
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Gambar Redaksi : DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat 4/9/2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Fraksi PPP menilai APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
H. Apep Saepul Mahdan mengatakan perubahan APBD harus memperkuat pelayanan publik dan perekonomian daerah.
“APBD adalah instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah,” ujarnya.
PPP juga meminta kebijakan anggaran membantu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum secara tertulis dalam rapat paripurna tersebut.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan melalui Anang, sedangkan Fraksi Demokrat melalui Rudi Heryanto.
Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
DPRD akan mengkaji berbagai masukan tersebut dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengawal perubahan APBD agar kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.
Dewan juga mendorong perubahan anggaran mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.
- Penulis: Ikbal













































