DPR RI Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Komjen Pol. Suyudi Ario Seto berjabat tangan dengan jajaran Komisi III DPR RI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menyiapkan agenda 100 hari pertama untuk memetakan kondisi internal sekaligus mengukur pelaksanaan berbagai langkah pembenahan.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi.
Agenda tersebut antara lain menyentuh keamanan ruang publik, pemberantasan narkoba, perjudian daring, penipuan berbasis digital, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Suyudi juga menekankan pembenahan internal Polri agar perubahan kebijakan dapat dirasakan langsung masyarakat.
Setelah menjalani proses di Komisi III, Suyudi memperoleh persetujuan secara aklamasi dalam pembahasan tingkat komisi.
Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut dengan hormat.
Dengan persetujuan DPR, proses pergantian Kapolri selanjutnya memasuki tahapan pengangkatan dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Suyudi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik.
“Semoga apa yang menjadi amanah nantinya, dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Suyudi.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar