Breaking News
Beranda » Home » Bulog Cianjur Tegaskan Larangan Penjualan Beras SPHP ke Dapur MBG

Bulog Cianjur Tegaskan Larangan Penjualan Beras SPHP ke Dapur MBG

  • account_circle Zayu
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

“Kalau memang ada yang terbukti menjual ke SPPG atau ke dapur, kami pasti akan memberikan sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis satu, dua, tiga, sampai terakhir pemutusan kemitraan,” tegasnya.

Terkait dugaan penggunaan beras SPHP di dapur MBG, Azwar menyebut pembinaan terhadap operasional SPPG merupakan ranah internal Badan Gizi Nasional (BGN).

Bulog, lanjutnya, akan berfokus membina mitra penjual yang memasok beras tersebut. Jika ditemukan indikasi penjualan dari RPK kepada SPPG, Bulog akan menelusuri dan menindak mitra sesuai ketentuan kemitraan.

“Kami lebih kepada membina mitra-mitra Bulog, bukan BGN-nya,” katanya.

Azwar juga menyebut adanya surat edaran Kepala BGN yang, menurutnya, mengatur larangan penggunaan beras SPHP dan minyak goreng *Minyakita* untuk program MBG.

Meski demikian, dugaan penjualan beras SPHP kepada SPPG perlu ditelusuri berdasarkan temuan di lapangan. Bulog menegaskan sanksi terhadap mitra akan diberikan apabila pelanggaran terbukti.(rz)

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
526
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
475,915
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
81,133
Pengunjung unik