Bulog Cianjur Tegaskan Larangan Penjualan Beras SPHP ke Dapur MBG
- account_circle Zayu
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ruangpojok.com) Bulog Cianjur akan menindak mitra yang terbukti menyalurkan beras SPHP kepada SPPG.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kalau memang ada yang terbukti menjual ke SPPG atau ke dapur, kami pasti akan memberikan sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis satu, dua, tiga, sampai terakhir pemutusan kemitraan,” tegasnya.
Terkait dugaan penggunaan beras SPHP di dapur MBG, Azwar menyebut pembinaan terhadap operasional SPPG merupakan ranah internal Badan Gizi Nasional (BGN).
Bulog, lanjutnya, akan berfokus membina mitra penjual yang memasok beras tersebut. Jika ditemukan indikasi penjualan dari RPK kepada SPPG, Bulog akan menelusuri dan menindak mitra sesuai ketentuan kemitraan.
“Kami lebih kepada membina mitra-mitra Bulog, bukan BGN-nya,” katanya.
Azwar juga menyebut adanya surat edaran Kepala BGN yang, menurutnya, mengatur larangan penggunaan beras SPHP dan minyak goreng *Minyakita* untuk program MBG.
Meski demikian, dugaan penjualan beras SPHP kepada SPPG perlu ditelusuri berdasarkan temuan di lapangan. Bulog menegaskan sanksi terhadap mitra akan diberikan apabila pelanggaran terbukti.(rz)
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar