BPKAD Akui Puluhan Sertifikat Milik Pemkab Sukabumi Belum Balik Nama
- account_circle Ikbal
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi: Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Misalnya kita mendapatkan tanah dari provinsi. Harus dirunut dulu tanah itu awalnya diperoleh provinsi dari siapa,” ujarnya.
BPK merekomendasikan Bupati Sukabumi menginstruksikan BPKAD berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi untuk mengupayakan sertifikat atas nama Pemkab Sukabumi.
Tak hanya itu, BPK juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan tanah yang memiliki risiko sengketa.
Prioritas tersebut mencakup tanah yang belum bersertifikat maupun aset yang sertifikatnya belum dibaliknamakan.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari temuan lebih besar terkait penatausahaan aset tanah Pemkab Sukabumi.
BPK mencatat KIB A per 31 Desember 2025 memuat 3.094 bidang tanah dengan luas 23.639.763,30 meter persegi dan nilai Rp1,09 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.648 bidang seluas 16.989.286,24 meter persegi belum tercantum informasi sertifikat. Nilai asetnya mencapai Rp656,07 miliar.
Selain 40 SHP tersebut, BPK menemukan satu bidang tanah seluas 10.300 meter persegi yang belum tercatat dalam KIB A.
Padahal, tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 12 Tahun 2014 atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Tanah tersebut diperuntukkan bagi kantor dan rumah tinggal UPTD Pertanian. Namun, aset itu belum disajikan dalam Neraca per 31 Desember 2025.
Asep mengatakan BPKAD akan melakukan penilaian sebelum mencatat tanah tersebut dalam administrasi aset daerah.
BPK merekomendasikan Pemkab Sukabumi menginventarisasi, menilai, dan mencatat tanah seluas 10.300 meter persegi tersebut dalam administrasi aset.
Temuan tersebut menunjukkan penatausahaan dan pengamanan aset tanah Pemkab Sukabumi masih menghadapi persoalan, baik dari sisi kelengkapan sertifikat maupun kesesuaian data administrasi aset.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar