Breaking News
Beranda » Home » BGN Tegaskan Kendaraan Distribusi MBG Bukan Biaya Operasional Rp3.000, Ini Alasannya

BGN Tegaskan Kendaraan Distribusi MBG Bukan Biaya Operasional Rp3.000, Ini Alasannya

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tysa menegaskan, setiap SPPG wajib menyediakan kendaraan distribusi sebelum memulai pelayanan kepada penerima manfaat.

“Setelah kami kaji lebih dalam lagi, sebaiknya memang kendaraan untuk mengantarkan distribusi makanan tidaklah dimasukkan ke dalam biaya operasional karena kendaraan adalah hal yang wajib dipenuhi SPPG sejak mulai beroperasi,” tegasnya.

BGN sebelumnya mengumumkan kebijakan tersebut melalui akun Instagram resminya.

BGN menegaskan kendaraan distribusi tidak termasuk komponen biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat.

Kebijakan ini bertujuan memperjelas penggunaan anggaran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.

Karena itu, mitra SPPG wajib menyediakan kendaraan distribusi secara mandiri.

BGN berharap penataan pembiayaan tersebut dapat menjaga kelancaran distribusi makanan kepada seluruh penerima manfaat. (red)

  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less