BGN Larang Bundling Porsi MBG, SPPG di Cianjur Tetap Rapel Tiga Hari
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Paket porsi MBG yang dibundling untuk tiga hari di kecamatan pagelaran
RUANGPOJOK.COM – Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibundling dan harus dibagikan setiap hari.
Namun, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur justru masih merapel porsi hingga tiga hari dengan alasan mengikuti arahan sebelumnya dari BGN.
Polemik pelaksanaan program MBG di Kabupaten Cianjur kembali mencuat.
Selain dugaan markup harga dan keluhan kualitas menu, praktik bundling atau perapelan porsi makanan menjadi sorotan tajam.

Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya, secara tegas melarang praktik tersebut saat kunjungan ke SDN Kramat Jati 16 Pagi, Jakarta.
Ia menyatakan pembagian makanan wajib dilakukan setiap hari dan tidak boleh dirapel, kecuali saat hari libur sekolah.
“Tidak ada lagi bundling tiga hari. Setiap hari harus dibagikan dan diberi label harga tiap itemnya,” kata Sony dalam akun pribadinya.
Ia juga meminta seluruh koordinator wilayah memastikan dapur SPPG mematuhi aturan tersebut.
Menurutnya, bundling hanya diperbolehkan jika distribusi dilakukan lebih awal karena hari libur, misalnya jatah Sabtu diberikan pada Jumat.
“Kalau sekolah libur, itu baru namanya bundling. Selain itu, tidak dibenarkan,” tegasnya.
- Penulis: Ikbal


