Antisipasi Penyakit Masyarakat Jelang Puasa, Polres Cianjur Gelar KRYD
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 23 Feb 2025

Sebelumnya, tim RuangPojok juga turut serta dalam kegiatan serupa yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Cianjur. Dimana, depot jamu di seberang Perhutani, pertigaan jalan RSUD, sebelumnya juga diamankan beberapa botol Miras.
Menurut AKP Yudisthira, depot tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Ia juga menghimbau agar para penjual Miras menghentikan aktivitasnya, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Kami tidak akan bosan-bosan menindak tegas pelanggaran ini sesuai prosedur hukum. Kami juga menghimbau para penjual untuk menghentikan penjualan Miras selama bulan puasa dan seterusnya,” tegasnya.
Selain itu, Satuan Samapta Polres Cianjur juga mengamankan beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu ketertiban di jalan. AKP Yudisthira menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil orang tua dari para pemuda tersebut untuk memberikan pembinaan.
“Kami mengamankan beberapa pemuda di bawah umur yang diduga mengganggu pengguna jalan. Selanjutnya, kami akan membawa ke mapolres Cianjur dan memanggil orang tua mereka untuk diberikan arahan,” ungkapnya.
AKP Yudisthira juga mengimbau masyarakat Cianjur agar tidak mengonsumsi Miras, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Kami dari Satuan Samapta mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadan. Kami menghimbau warga Cianjur untuk tidak membeli atau mengonsumsi Miras yang dapat merusak kesehatan dan bahkan mengancam nyawa,” paparnya
- Penulis: Admin


