Breaking News
Beranda » Hukum » Anggota HIPMI Cianjur Kena Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca, Uang Rp120 Juta Raib

Anggota HIPMI Cianjur Kena Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca, Uang Rp120 Juta Raib

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setelah ban ditangani, kakaknya melanjutkan perjalanan hingga tiba di rumah sekitar pukul 15.30 WIB.

Kakaknya kemudian masuk ke rumah untuk melaksanakan salat Asar.

Saat itu, uang tunai Rp120 juta masih berada di dalam mobil, tepatnya disimpan di bawah jok bagian depan.

Harkat mengaku kakaknya lupa membawa uang tersebut masuk ke rumah.

Sekitar pukul 16.20 WIB, setelah selesai salat Asar dan hendak kembali ke gudang, kakaknya mendapati kaca mobil telah dijebol.

Uang tunai Rp120 juta yang sebelumnya disimpan di bawah jok depan juga telah raib.

“Kakak saya memanggil dari bawah bahwa kaca mobil dijebol dan uang telah raib,” kata Harkat.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Harkat langsung menghubungi layanan kepolisian Polres Cianjur dan Polsek setempat.

Petugas kemudian datang ke lokasi untuk menangani laporan pencurian tersebut.

Harkat berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan menelusuri rangkaian kejadian, termasuk dugaan ban mobil sengaja ditusuk sebelum pencurian.

“Saya harap dan yakin dengan kualitas dan kapabilitas orang-orang di Polres Cianjur mampu mengungkap kasus ini dengan cepat dan presisi,” ujar Harkat.

Uang Rp120 juta tersebut rencananya digunakan untuk membayar pemasok gula dari wilayah Cianjur Selatan.

Harkat berharap kasus tersebut segera terungkap sehingga pelaku dapat ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya. (Ikbal)

  • Penulis: Ikbal
  • Editor: Robby

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less