Aktivis Lingkungan di Cianjur Kecam Keras Limbah Kotoran Hewan Menahun di Mande
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026

Gambar Istimewa : Aktivis Lingkungan, Ketua Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB), Azzam Mohasm
RUANGPOJOK.COM – Praktik pembuangan limbah kotoran hewan yang berlangsung menahun di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menuai kecaman keras dari aktivis lingkungan.
Bau menyengat, pencemaran air, hingga rusaknya lahan pertanian dinilai sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup sehat.
Aktivis lingkungan sekaligus Ketua Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB), Azzam Mohasm, menegaskan bahwa pencemaran tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum.
“Bau menyengat, pencemaran air, dan rusaknya lahan pertanian adalah bukti nyata kejahatan lingkungan, bukan sekadar kelalaian teknis,” kata Azzam dalam pernyataan sikap tertulisnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Azzam, dalih tidak adanya izin dari pemerintah desa justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas pembuangan limbah kotoran hewan tersebut dilakukan secara ilegal dan dibiarkan terlalu lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.
Ia menilai, praktik pencemaran lingkungan di wilayah Mande telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
- Penulis: Ikbal

























