Breaking News
Beranda » Budaya & Pariwisata » Santri di Pasirkuda Tunjukkan Disiplin dan Kekompakan di Hari Santri Nasional 2025

Santri di Pasirkuda Tunjukkan Disiplin dan Kekompakan di Hari Santri Nasional 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025

Ruangpojok.com – Ratusan santri Kecamatan Pasirkuda memperingati upacara Hari Santri Nasional 2025 dengan khidmat di Lapangan Karang Tumaritis, Desa Girimukti, Kecamatan Pasirkuda, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Upacara diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Pasirkuda untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan nilai keislaman santri.

Camat Pasirkuda, Mokhamad Irfan Sofyan, memimpin langsung upacara sebagai inspektur. Ia menegaskan pentingnya peran santri menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Dalam amanatnya, Irfan mengajak santri meneladani perjuangan ulama serta berperan aktif membangun daerah dengan semangat ikhlas dan cinta tanah air.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teror Maling Bawa Golok Viral di Karangtengah, Polisi : Warga Waspada

    Teror Maling Bawa Golok Viral di Karangtengah, Polisi : Warga Waspada

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi terduga pencurian di salah satu rumah warga di Kampung Lapang Banteng, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial. Tak hanya itu, dalam rekaman tersebut, pelaku sempat menodongkan senjata tajam (sajam) berupa golok saat kepergok pemilik rumah, sebelum akhirnya kabur. Menurut informasi yang didapatkan, peristiwa itu […]

  • Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya. Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.

  • Ketua DPRD Cianjur Apresiasi Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Guru 2024

    Ketua DPRD Cianjur Apresiasi Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Guru 2024

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty Triantika, mengapresiasi peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun anggaran 2024. Metty menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras dan dedikasi tinggi para peserta. “Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang lulus. Perjuangan luar biasa telah membuahkan hasil. Saya berharap mereka dapat […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

    Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) muncul di SDN Mekarmanah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Cianjur. Sejumlah orang tua siswa menemukan selisih antara nominal pencairan di rekening Himbara dan dana yang mereka terima. Orang tua berinisial M (40) mengaku hanya menerima satu kali pencairan dari dua periode bantuan yang tercatat di buku rekening […]

  • Jompo Tak Tersentuh Bansos, kolaborasi Teh Metty dan PWI Cianjur Bantu Warga Solokpandan

    Jompo Tak Tersentuh Bansos, kolaborasi Teh Metty dan PWI Cianjur Bantu Warga Solokpandan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – PWI Cianjur menyalurkan bantuan sembako kepada Suarsih, 90 tahun, warga Solokpandan yang disebut tidak pernah menerima bantuan sosial, pada Selasa, 9 Desember 2025. Bantuan ini merupakan kolaborasi PWI dengan lembaga sosial Teh Meti Peduli milik Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyerahkan paket sembako kepada Suarsih, lansia tidak […]

  • Dipicu Pertengkaran Anak Kecil, Dua Orang Tua Terlibat Cekcok Berujung Tebas Wajah

    Dipicu Pertengkaran Anak Kecil, Dua Orang Tua Terlibat Cekcok Berujung Tebas Wajah

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pria berinisial FS menganiaya YM, warga Kampung Kandangsapi, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, dengan menggunakan benda tajam ke wajah korbannya. Diduga, FS menyerang YM karena anaknya menangis dan terluka setelah bertengkar dengan anak korban. FS melakukan penganiayaan itu di kontrakan korban pada Jumat, 4 April 2025 Kanit Reskrim Polsek Karangtengah, Ipda Radhika, […]

expand_less