Disperkim Cianjur Genjot Realisasi Retribusi PBG Capai 61%, Sosialisasi Diperkuat
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025

Foto Istimewa : Dinas Perumahan dan Pemukiman Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur terus menggenjot realisasi retribusi Pendaftaran Bangunan Gedung (PBG).
Dari Januari Hingga Agustus 2025, capaian retribusi PBG telah mencapai 61% atau senilai Rp5,7 miliar dari target Rp9,4 miliar.
Pencapaian ini masih perlu ditingkatkan mengingat banyak perusahaan di luar kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mengurus PBG.
Padahal, izin ini penting untuk legalitas, keamanan, dan peningkatan nilai properti.
Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Pertanahan Disperkim Cianjur,Wandi Hizzulyaman, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi masif untuk mencapai target akhir tahun.
“Dari target retribusi PBG yang dibebankan ke dinas perkim di tahun ini Rp9,4 miliar, terealisasi di bulan Agustus 61% atau Rp5,7 miliar. Sisanya 39% akan kami kejar hingga akhir Desember,” kata Wandi di kantornya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Wandi menjelaskan, pihaknya belum bisa merilis jumlah bangunan yang telah mengurus PBG karena harus dicek melalui sistem. Namun, secara dominan, permohonan izin berasal dari hunian dan perusahaan.
“Kalau jumlah bangunannya, kita harus lihat di sistem karena ada beberapa fungsi, seperti hunian, usaha, campuran, sosial budaya, dan keagamaan. Saat ini, yang dominan adalah fungsi hunian dan usaha,” paparnya.
- Penulis: Admin


