Breaking News
Beranda » Bencana Alam » Walhi Jabar Apresiasi Ketegasan Pemkab Cianjur Tutup Tambang Ilegal

Walhi Jabar Apresiasi Ketegasan Pemkab Cianjur Tutup Tambang Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang menutup sejumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Cianjur.

Staf Advokasi Walhi Jawa Barat, Fauqi, menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Gubernur Jawa Barat dalam menutup PETI di Kabupaten Cianjur,” ujar Fauqi melalui pesan WhatsApp kepada Ruangpojok, Kamis, 17 April 2025.

Namun, Fauqi menekankan bahwa penutupan tambang ilegal harus menyertakan kajian mendalam agar masyarakat yang bergantung pada tambang tersebut mendapatkan solusi alternatif yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah tidak bisa menjadikan penutupan tambang sebagai solusi tunggal. Mereka perlu mempertimbangkan konteks ekonomi masyarakat. Apakah masyarakat beralih ke tambang ilegal karena keterbatasan akses pekerjaan? Pemerintah harus menciptakan alternatif yang lebih baik, termasuk dari sisi pendapatan daerah,” jelasnya.

Walhi juga menyoroti pentingnya memperhatikan fungsi ekologis wilayah dalam kebijakan ini. Fauqi mencontohkan kasus tambang ilegal di Desa Pagermaneuh, Kecamatan Tanggeung, yang sebelumnya diberi garis polisi oleh aparat setempat.

“Legalitas bukan solusinya. Pemerintah harus melihat fungsi ekologis wilayah tersebut. Jika Pagermaneuh merupakan kawasan penyerapan air atau memiliki ekosistem penting, maka mereka harus menghentikan tambang di sana. Mendorong legalisasi justru memperbesar risiko bencana lingkungan,” tegas Fauqi.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
545
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,473
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,680
Pengunjung unik