Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda.

Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya Djati Nugraha, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan yang dapat didengar oleh semua pihak. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara dan denda, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 2 bulan penjara dan denda.

“Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai hal dalam memutuskan perkara ini, meskipun tuntutan kami lebih berat,” ujar Prasetya pada Selasa, 12 November 2024.

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan, pihak kejaksaan menghormati keputusan hakim.

Terkait perbedaan antara vonis dan penahanan, Prasetya menjelaskan bahwa vonis adalah keputusan akhir atas perkara tersebut, sementara tahanan sebelumnya adalah bagian dari proses hukum.

“Setelah vonis dijatuhkan, statusnya bukan lagi tahanan,” ujarnya.

Prasetya menambahkan bahwa dalam perkara pemilu atau pilkada, penahanan tidak dapat dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Gakkumdu dan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa dalam waktu 1×24 jam untuk memutuskan langkah selanjutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyalahgunaan PIP di SMPN 3 Tanggeung Mencapai 400 Juta, 3 Orang Terlibat

    Dugaan Penyalahgunaan PIP di SMPN 3 Tanggeung Mencapai 400 Juta, 3 Orang Terlibat

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 3 Tanggeung akhirnya terkuak. Penyimpangan ini berlangsung selama periode 2019 hingga 2023, dengan kerugian mencapai lebih dari 400 juta rupiah dan tiga orang diketahui terlibat dalam kasus ini. Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Pujo Nugroho, menyampaikan perkembangan kasus tersebut saat berbincang […]

  • Lapas Cianjur dan PWI Pererat Silaturahmi, Kolaborasi untuk Pembinaan Warga Binaan

    Lapas Cianjur dan PWI Pererat Silaturahmi, Kolaborasi untuk Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur menjalin silaturahmi dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Selasa malam, 17 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kemitraan antarlembaga. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II B Cianjur, Nidal Muamar Fadillah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran PWI di tengah kesibukan kerja. Nidal mengaku baru beberapa […]

  • Pemuda Jatisari Gantung Diri Diduga Depresi, Keluarga Tolak Autopsi

    Pemuda Jatisari Gantung Diri Diduga Depresi, Keluarga Tolak Autopsi

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang pria berinisial AGS (37) ditemukan tewas gantung diri di kebun Kampung Pasir Cinde, Desa Jatisari, Bojongpicung, Cianjur, Jumat, 25 April 2025. Warga menemukan jasad korban tergantung di pohon albasia dekat rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat segera melaporkan kejadian ini ke pemerintah desa, yang kemudian mengundang aparat […]

  • Gambar Istimewa : DPMD Cianjur Perkenalkan Program Rekapradana, dashboard pengelolaan keuangan desa berbasis digital yang terintegrasi.

    DPMD Cianjur Perkenalkan Rekapradana, Dashboard Digital untuk Perkuat Transparansi Keuangan Desa

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memperkenalkan Rekapradana, dashboard pengelolaan keuangan desa berbasis digital, dirancang untuk meningkatkan transparansi, efektivitas monitoring APBDes, dan akurasi tata kelola pemerintahan desa.   Inovasi ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Program Kepemimpinan Administrator (PKA) yang dipimpin oleh Project Leader sekaligus Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa, […]

  • Kunjungi Bulog, Komisi II DPRD Cianjur Pastikan Stok Beras Aman

    Kunjungi Bulog, Komisi II DPRD Cianjur Pastikan Stok Beras Aman

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi II DPRD Cianjur melakukan kunjungngan kerja ke Bulog Subdivre Cianjur, Jum’at, 17 Januari Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman untuk masyarakat, selama pelaksanaan Program Makan Siang Gratis. Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Azis Muslim, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa langsung cadangan beras di Bulog. “Kami memastikan apakah […]

  • Wakil Panglima TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Perdana di Cianjur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    Wakil Panglima TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Perdana di Cianjur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, resmi diluncurkan sebagai koperasi perdana di Kabupaten Cianjur. Peresmian dilakukan oleh Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bagian penguatan ekonomi berbasis desa. Peluncuran koperasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur serta masyarakat setempat. Kehadiran pimpinan TNI […]

expand_less