Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda.

Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya Djati Nugraha, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan yang dapat didengar oleh semua pihak. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara dan denda, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 2 bulan penjara dan denda.

“Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai hal dalam memutuskan perkara ini, meskipun tuntutan kami lebih berat,” ujar Prasetya pada Selasa, 12 November 2024.

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan, pihak kejaksaan menghormati keputusan hakim.

Terkait perbedaan antara vonis dan penahanan, Prasetya menjelaskan bahwa vonis adalah keputusan akhir atas perkara tersebut, sementara tahanan sebelumnya adalah bagian dari proses hukum.

“Setelah vonis dijatuhkan, statusnya bukan lagi tahanan,” ujarnya.

Prasetya menambahkan bahwa dalam perkara pemilu atau pilkada, penahanan tidak dapat dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Gakkumdu dan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa dalam waktu 1×24 jam untuk memutuskan langkah selanjutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN Tegas Wajibkan SLHS dan Kesesuaian IPAL, DLH Akui Belum Periksa IPAL SPPG di Cianjur

    BGN Tegas Wajibkan SLHS dan Kesesuaian IPAL, DLH Akui Belum Periksa IPAL SPPG di Cianjur

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat satu bulan setelah beroperasi. Ketegasan ini disampaikan di situs resmi BGN dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026. Kepala […]

  • Gema Takbir dan Cahaya Obor Warnai Malam 1 Muharram di Desa Maleber

    Gema Takbir dan Cahaya Obor Warnai Malam 1 Muharram di Desa Maleber

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Warga Desa Maleber memeriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H dengan serangkaian kegiatan, mulai dari pawai obor, beragam lomba, hingga pengajian tabligh akbar. Acara yang digelar Karang Taruna setempat ini sukses menarik antusiasme masyarakat dengan mengelilingi ruas jalan di desa maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis, 26 Juni 2025. Ketua Panitia, Galih […]

  • Disdikpora Cianjur Ingatkan Kembali Sekolah Agar Tidak Menahan Ijazah

    Disdikpora Cianjur Ingatkan Kembali Sekolah Agar Tidak Menahan Ijazah

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, kembali mengingatkan seluruh sekolah baik negri ataupun swasta di bawah naungan Disdikpora agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Pernyataan ini disampaikan Ruhli seusai menghadiri acara halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Cianjur serta sejumlah pejabat OPD di Pendopo […]

  • Dengar Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Kang Onnie Siap Tindaklanjuti ke Pemerintah

    Dengar Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Kang Onnie Siap Tindaklanjuti ke Pemerintah

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dalam agenda sosialisasi Perda No. 23 Tahun 2021, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, H. Onnie Soerono Sandi, tidak hanya menyampaikan materi hukum, tapi juga menampung keluhan masyarakat terkait persoalan infrastruktur, di Gedung KONI, Kecamatan Cianjur, Jumat, 11 April 2025. Setelah memaparkan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Kang Onnie berdialog secara terbuka […]

  • Banyaknya Aduan Masyarakat, Satpol PP Cianjur Razia Dua Tempat Prostitusi Terselubung

    Banyaknya Aduan Masyarakat, Satpol PP Cianjur Razia Dua Tempat Prostitusi Terselubung

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Satpol PP Cianjur bersama Dinas Sosial menggelar razia di dua lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Operasi ini menjaring 17 orang, termasuk pekerja seks komersial (PSK) dan remaja di bawah umur. Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu kosan Lestari yang berdekatan dengan SMAN 1 Cianjur di Desa Sawah Gede, serta kosan di […]

  • Pria di Cianjur Tewas Terikat dan Disekap Plastik, Diduga Dibunuh di Kontrakan

    Pria di Cianjur Tewas Terikat dan Disekap Plastik, Diduga Dibunuh di Kontrakan

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Iwan Setiawan (31) ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup plastik di sebuah kontrakan di Kampung Tarikolot Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kamis malam, 26 Maret 2026. Polisi menduga korban menjadi korban pembunuhan dan kini memburu pelaku. Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kontrakan yang pintunya terkunci dari luar. […]

expand_less