Oknum asn pasirkuda
Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding
- calendar_month Rab, 13 Nov 2024
- 0Komentar
Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kepala […]













