Gaji Bakal Ditanggung Pusat Mulai 2027, Angin Surga bagi Belasan Ribu PPPK Cianjur?
- account_circle Ikbal
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Koordinator PPPK Paruh Waktu, Edwin S saat bersama Kadisdikpora Cianjur Ruhli Solehudin.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Sekitar 15.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh waktu dan Paruh Waktu da di Kabupaten Cianjur berpeluang mendapatkan perubahan skema penggajian mulai Januari 2027.
Pemerintah pusat merencanakan pengalihan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN 2027.
Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah.
Namun, BKPSDM Kabupaten Cianjur mengaku belum menerima informasi resmi mengenai mekanisme penggajian tersebut.
Kabid PPIK BKPSDM Cianjur, Andri Juandi, menyebut jumlah PPPK Paruh Waktu di Cianjur mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, PPPK Penuh Waktu berjumlah sekitar 8.000 orang.
“PPPK Paruh Waktu sekitar 7.000-an dan Penuh Waktu itu 8.000-an. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi terkait penggajian melalui pusat ke BKPSDM,” ujar Andri, Jumat, 30 Oktober 2026.
Rencana kebijakan tersebut menjadi perhatian para PPPK Paruh Waktu di Cianjur.
Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian penghasilan setelah mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Koordinator PPPK paruh waktu Cianjur, Edwin S, menyambut positif rencana pengalihan pembiayaan tersebut.
Ia berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan.
“Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu regulasi. Mudah-mudahan pada Desember nanti sudah ada aturan atau Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pelaksanaannya,” kata Edwin.
- Penulis: Ikbal






Saat ini belum ada komentar