Breaking News
Beranda » Home » Polisi Tahan Oknum Perawat PNS di Cianjur, Diduga Lakukan Asusila Bermodus Tawaran Kerja

Polisi Tahan Oknum Perawat PNS di Cianjur, Diduga Lakukan Asusila Bermodus Tawaran Kerja

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menetapkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FM (47) sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pria berinisial MZ (19).

FM merupakan perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Polisi telah menahan tersangka di Rumah Tahanan Polres Cianjur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, mengatakan penyidik menetapkan FM sebagai tersangka setelah menerima laporan korban, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan alat bukti.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Korbannya seorang laki-laki berinisial MZ (19),” kata Encep, Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurut Encep, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penyidik menduga tersangka membujuk korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai sopir pribadi. Korban kemudian mendatangi rumah tersangka pada Minggu, 19 Juli 2026, untuk membahas tawaran tersebut.

Setibanya di lokasi, korban diminta menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat bekerja. Korban sempat menolak karena mengaku tidak memiliki biaya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Namun, tersangka menawarkan diri melakukan pemeriksaan karena mengaku memiliki kompetensi sebagai perawat. Korban kemudian diarahkan masuk ke sebuah kamar di rumah tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka meminta korban membuka sebagian pakaiannya dengan alasan memeriksa kondisi fisik, termasuk memastikan tubuh korban tidak memiliki tato.

Selanjutnya, tersangka menyampaikan perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi dengan dalih mengambil sampel sperma. Korban sempat mengajukan keberatan dan meminta melakukannya sendiri.

“Korban awalnya tidak bersedia. Namun pelaku mengarahkan agar proses itu dilakukan di hadapannya dengan alasan bagian dari pemeriksaan kesehatan,” ujar Encep.

Polisi menduga dalam rangkaian pemeriksaan itu, tersangka justru melakukan tindakan bermuatan seksual terhadap korban.

Penyidik juga menduga tersangka melakukan pemeriksaan pada bagian tubuh lain dengan dalih memeriksa kondisi kesehatan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
465
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
475,854
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
81,097
Pengunjung unik