Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Kang Onnie Minta Pelaku Dihukum Tegas

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Kang Onnie Minta Pelaku Dihukum Tegas

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2026

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Akrab disapa Kang Onnie menegaskan, tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan terhadap perempuan.

Negara wajib melindungi setiap warga agar hidup aman, bermartabat, dan bebas dari tindakan tidak manusiawi.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah Polda Jawa Barat menangkap terduga pelaku berinisial TH (30).

Polisi menduga pelaku menyekap dan menganiaya korban selama sekitar tiga tahun.

“Setiap perempuan berhak hidup aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Kang Onnie, Rabu, 24 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat kehilangan kontak dengan keluarganya selama bertahun-tahun.

Keluarga akhirnya mengetahui keberadaan korban setelah menerima informasi dari pihak lain.

Korban kemudian menjalani perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Tim medis menemukan sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less