Pandanwangi di Ujung Senja: Ketika Warisan Cianjur Terancam Punah di Era Modern
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Hamparan Padi Pandanwangi khas Cianjur mulai menghadapi ancaman modernisasi, alih fungsi lahan, hingga menurunnya minat petani. Varietas lokal beraroma khas ini kini membutuhkan perlindungan serius agar tetap lestari sebagai warisan budaya dan identitas pertanian Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Di tengah arus modernisasi pertanian nasional, keberadaan Padi Pandanwangi Cianjur menghadapi ancaman yang semakin nyata.
Varietas lokal yang selama puluhan tahun menjadi identitas Kabupaten Cianjur perlahan terdesak oleh sistem pertanian modern yang lebih mengutamakan produktivitas cepat dan keuntungan ekonomi jangka pendek.

Padahal, Pandanwangi bukan sekadar beras premium dengan aroma khas. Padi lokal asli Cianjur itu merupakan warisan budaya agraris masyarakat Sunda yang memiliki nilai sejarah, sosial, ekonomi, sekaligus identitas daerah yang kuat.
Modernisasi pertanian memang menghadirkan berbagai kemajuan, mulai dari penggunaan benih unggul, mekanisasi, hingga percepatan masa panen.
Namun, perubahan tersebut juga membawa konsekuensi bagi varietas lokal seperti Pandanwangi yang membutuhkan perlakuan khusus serta masa tanam lebih panjang.

Padi Pandanwangi memerlukan waktu tanam sekitar 150 hingga 165 hari. Durasi itu jauh lebih lama dibanding varietas modern yang rata-rata dapat dipanen dalam 85 hingga 120 hari.
Kondisi tersebut membuat sebagian petani mulai beralih ke varietas cepat panen demi menjaga efisiensi produksi dan kestabilan pendapatan.
Fenomena itu menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan Pandanwangi. Ketika pertanian hanya dipandang dari sisi kuantitas dan keuntungan cepat, varietas tradisional dengan nilai budaya tinggi perlahan kehilangan ruang hidupnya.

Ironisnya, di tengah popularitas Pandanwangi sebagai beras premium khas Cianjur, kesejahteraan petani belum sepenuhnya terjamin.
Harga jual di pasaran memang tinggi, tetapi keuntungan terbesar justru lebih banyak dinikmati pedagang dan distributor dibanding petani yang menjaga kemurnian varietas tersebut.
Persoalan semakin kompleks akibat maraknya praktik beras oplosan. Sejumlah oknum mencampur beras biasa dengan Pandanwangi demi meraup keuntungan besar.
Praktik itu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak reputasi Pandanwangi asli Cianjur.
Padahal, Pandanwangi telah memiliki perlindungan hukum yang cukup kuat. Kementerian Pertanian menetapkan Pandanwangi sebagai varietas unggul lokal melalui SK Menteri Pertanian Nomor 163/KPTS/LB.240/3/2004.
Selain itu, Beras Pandanwangi Cianjur juga memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) pada 2015.
Status Indikasi Geografis tersebut menegaskan bahwa Pandanwangi memiliki karakter khas yang dipengaruhi kondisi geografis tertentu dan tidak dapat diproduksi sembarangan di luar wilayah aslinya.
- Penulis: Redaksi

