Bidang Intijen Kejari Cianjur Awasi Perbaikan IPAL SPPG Sukasari 3, Pastikan Program MBG Sesuai Aturan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Redaksi: Tim Intelijen Kejari Cianjur melakukan sidak ke SPPG Sukasari 3 guna memastikan perbaikan IPAL dan mencegah pencemaran lingkungan.
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dapur SPPG Sukasari 3 di Desa Sukasari, Cilaku, Rabu, 29 April 2026, menyusul keluhan warga terkait bau dan dugaan pencemaran limbah.
Hasil sidak menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sudah terpasang, namun kualitas limbah akhir masih tidak sesuai standar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, bersama Kasubsi Intelijen Credo Dilaro dan tim Intelijen Kejari Cianjur langsung memeriksa sistem IPAL di dapur SPPG Sukasari 3 di Jalan Raya Cibeber.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan bau menyengat dan dugaan pencemaran lingkungan.
Angga Insana Husri mengatakan, meski IPAL industri telah terpasang, hasil akhir pengolahan limbah masih bermasalah.
“IPAL industrinya sudah terpasang. Tapi limbah akhirnya masih berbau dan belum memenuhi standar. Ini harus segera diperbaiki sebelum dapur kembali beroperasi,” ujar Angga.
Ia juga menyoroti metode penampungan limbah akhir yang masih menggunakan kolam tanah. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menimbulkan rembesan ke lingkungan warga.
“Kalau tanahnya masih sewa, sebaiknya dibeli dan dibangun IPAL yang lebih layak agar tidak mencemari lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan mitra SPPG Sukasari 3, Farhan, mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan limbah.
- Penulis: Ikbal





















































